Beri Bekal Arahan, Harapkan Anggota Polri Diminta Bijak Gunakan Medsos
Bangkalan, Media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan, tetapi penggunaannya harus bijak.
Hal ini disampaikan melalui Kabagsdm Polres Bangkalan Kompol Sugiarto, S.H. M.H. bahwa ada aturan ketat bagi anggota Polri dalam menggunakan media sosial saat bertugas.
"Media sosial boleh digunakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Jadi bila tidak terlalu penting, lebih baik tidak usah," jelasnya.
Arahan tersebut disampaikan kepada Para Calon Anggota Kenaikan Pangkat Tahun 2025 di Aula Wicaksana Laghawa Polres Bangkalan.
Selain itu, mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.Km, menekankan bahwa aturan penggunaan media sosial sudah jelas. Menurutnya, setiap pelanggaran akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Apabila melanggar, dalam hal apapun, apabila itu melanggar secara kedinasan maupun sosial, kita akan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini yang kita terapkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Dia berpendapat bahwa seluruh anggota Polri harus mematuhi direktif dari pimpinan karena alasan yang jelas.
"Kami menerapkan sistem reward and punishment secara fair untuk menjaga disiplin. Maka semakin tinggi pangkat atau jabatan semakin tinggi pula tanggung jawabnya. Jadi tetap bijak dalam penggunaan media sosial," jelasnya.
(Li)

Comments
Post a Comment