Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 42,9 Gram Sabu
SURABAYA- Peredaran barang haram narkotika jenis sabu-sabu (SS) di Surabaya Utara terendus oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Hasil penyelidikan anggota pada, Jumat 10 April 2026 sekira pukul 13.30 WIB, Polisi mengamankan terduga pelaku inisial IM (24) di kamar kos Kec.Semampir, Surabaya utara. Dari tangan pria asal Omben, Sampang tersebut Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan sabu dengan total berat 42,924 gram. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dadi Pratama S.I.K mengatakan kronologi penangkapan terhadap pengedar sabu itu berawal dari informasi masyarakat terkait jual beli Sabu. "Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti 76 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 42,924 gram," ungkapnya, Kamis (21/5/26). Kepada penyidik, IM mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari pria inisial IS. "Dia mendapatkan dari IS didaerah Simolawang Sura...