Polres Lamongan Ungkap TPPO Tiga CPMI Berhasil Diselamatkan
LAMONGAN - Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) terus mendapatkan perhatian dari pihak Kepolisian termasuk Polda Jatim dan jajaran. Setelah Satgas TPPO Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 24 Kasus TPPO,kini kembali Polda Jatim melalui Polres Lamongan kembali berhasil mengungkap kasus TPPO dengan mengamankan dua orang tersangka. Dalam pengungkapan TPPO kali ini, dua tersangka akan merekrut calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk dipekerjakan ke Malaysia. Hal itu seperti diungkapkan oleh Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, S. Kom., S.I.K saat menggelar Press Release di Ruang Lobby Satreskrim Polres Lamongan, Senin ( 19/6 ). “Dua tersangka sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,”kata Kompol Akay. Wakapolres Lamongan menjelaskan dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan yaitu inisial S (58) warga Desa Dadapan Solokuro dan inisial I (48) asal Jimbaran Kuta Selatan Denpasar Bali. “Kedua tersangka berhasi...